BKPSDM TABALONG LUNCURKAN SAPA-PEGAWAI, PENGADUAN KEPEGAWAIAN KINI SATU PINTU

TABALONG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong memperkenalkan SAPA-PEGAWAI, Sistem Aplikasi Pengaduan Kepegawaian berbasis web bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
Melalui aplikasi ini, pengaduan kepegawaian yang selama ini tersebar di berbagai saluran dihimpun dalam satu pintu. Setiap laporan memperoleh nomor tiket otomatis, diklasifikasikan sesuai bobot permasalahan, didisposisikan secara elektronik kepada bidang teknis, serta dipantau pimpinan melalui dashboard hingga tuntas.
Pengaduan dikelompokkan dalam tiga kategori dengan batas waktu penyelesaian:
* Ringan — permintaan informasi dan konsultasi layanan kepegawaian: 3 hari kerja
* Sedang — keluhan layanan administrasi yang memerlukan penelaahan dan koordinasi antarbidang: 7 hari kerja
* Berat — dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, atau netralitas ASN: 14 hari kerja
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan tersedia pilihan pelaporan secara anonim. Seluruh proses terekam sehingga dapat ditelusuri. "Satu pintu, satu tiket, satu kepastian jawaban".
Pengaduan dapat disampaikan melalui bkpsdm.tabalongkab.go.id/aduan

