CARA MUDAH USUL MUTASI ASN DI TABALONG MELALUI APLIKASI E-MUTASI

Inovasi e-Mutasi Tabalong mengubah tata kelola layanan mutasi ASN dari pola manual menjadi layanan elektronik terintegrasi. Sebelum inovasi, permohonan mutasi masuk dan keluar Kabupaten harus diajukan melalui pengisian formulir fisik dan tatap muka dengan instansi terkait, dengan waktu penyelesaian berkisar 1–3 bulan, serta rentan terhadap kesalahan dan kekeliruan data yang berdampak pada ASN maupun pemerintah daerah.
Setelah inovasi diterapkan, seluruh permohonan diajukan secara daring melalui formulir elektronik tanpa mengharuskan pemohon hadir secara fisik. Waktu penyelesaian menjadi jauh lebih singkat, dan potensi kesalahan dapat ditekan karena sistem melakukan validasi data secara otomatis. Pembaharuan ini menempatkan tiga jenis layanan — mutasi masuk, mutasi keluar, dan mutasi internal — dalam satu sistem online, sehingga layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau



